10
Sep
09

Pembangunan Partisipatif

Pembangunan Tri Daya

Sebagaimana prinsip good governance, bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditunjang dari adanya sinergi tiga pilar pembangunan, yaitu pemda, stakeholder (kelompok peduli) dan masyarakat. Paradigma pembangunan yang sekarang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama  pembangunan. Artinya, pemerintah tidak lagi sebagai provider dan pelaksana, melainkan lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengambil keputusan, dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses pembangunan partisipatif. Masyarakat kini diharapkan menjadi subyek pembangunan tidak lagi sebagai obyek dan pola pelaksanaan pembangunan juga telah berubah dari yang semula Top Down menjadi Bottom Up. Transformasi sosial yang diharapkan terwujud adalah bagaimana nantinya Masyarakat Miskin (tidak berdaya) menjadi Masyarakat Berdaya kemudian menjadi Masyarakat Mandiri dan akhirnya terwujud Masyarakat Madani… (sungguh dibutuhkan sebuah proses yang panjang ya..)

Pembangunan partisipatif yang melibatkan 3 pilar tersebut dengan masyarakat sebagai subyek pembangunan dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta monitoring evaluasi kegiatan. Semua bidang pembangunan diharapkan menerapkan pola ini seperti contoh-contoh berikut :

Bidang Infrastruktur

s

Pemberdayaan bidang infrastruktur dilaksanakan dengan harapan bahwa hasil kegiatan itu nantinya dapat   mempecepat pembangunan di bidang lainnya seperti sosial dan ekonomi kemasyarakatan. Berikut pengalaman saya dalam mendampingi masyarakat dalam pembangunan partisipatif di bidang infrastruktur  :

Berbagi cerita….

Membentuk Panitia Pelaksana/Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), survey lokasi usulan kegiatan, survey penerima manfaat (prioritas KK Miskin), survey harga upah dan bahan (prioritas lokal), survey swadaya masyarakat, menyusun proposal dan RAB kegiatan, membentuk Kelompok Operasional dan Pemeliharaan (O & P). Semuanya melalui rembug bersama antara masyarakat, pemda setempat, kelompok peduli dan lain-lain. Pola ini menurut masyarakat, sangat membantu mereka dalam pengalaman merencanakan, melaksanakan, mengendalikan semua sendiri secara swadaya dan sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri…. Hasil pembangunan ini jelas akan lebih dihargai dan perasaan memiliki bangunan itu akan lebih terjaga karena merupakan proses masyarakat secara mandiri… Masyarakat yang membangun tentunya masyarakat juga yang diharapkan untuk memelihara atau merawat nantinya!


Tulisan ini saya buat secara bersambung……   see you in pemberdayaan bidang sosial!


1 Tanggapan ke “Pembangunan Partisipatif”


  1. 1 Zainurain
    Januari 7, 2010 pukul 10:41 am

    Kayaknya memang butuh waktu, usaha, perjuangan dan kesungguhan kita semua untuk bisa se ideal seperti apa yang diharapkan bersama, apa butuh setahun, dua tahun atau …tapi kalau cepat pandai maka tidak ada konsultan yang akan di kontrak lagi dong…dan apa betul ya masyarakat kita sekarang sudah menjadi subyek?/baru hanya segelitir orang saja yang bisa merasakan? dan bisa jadi mereka yang sebagai subyek tadi memanfaatkan masyarakaat miskin sebagai ladang untuk usaha?? Kenyataan Membuktikan !!!
    tentang berbagi cerita kalau bisa ditampilkan juga susah, senang, kendala dan keberhasilan yang sudah dicapai selama pendampingan biar jadi bahan renungan dan pembelajaran buat yang ngebaca… oke
    Good luck for All…


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


September 2009
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.